Rabu, 13 Mei 2015

Keajaiban Sedekah dan Tahajud

Dua kisah Ini adalah kisah nyata! Bukan fiksi. Karena Ibadah Sedekah dan Tahajud atau Qiyamul Lail adalah ibadah yang sangat dianjurkan Allah dan RosulNya karena sering diulang dalam Alqur’an. Perintah  Tahajud diwajibkan di tahun pertama turunnya erintah tahajud. Langsung saja kita awali dari kisah Keajaiban Sedekah.

Kisah Nyata Keajaiban Sedekah :

Kisah ini sebenarnya diawali kegundahan sepasang suami istri akan kebahagiaan yang mereka dapatkan dari harta yang dimiliki. Mereka seakan tidak merasa bahagia walaupun hartanya berlimpah. Bagi mereka, yang terpenting adalah ketenangan hidup. Akhirnya suami istri ini mengambil keputusan yang tergolong nekad. Mereka memberikan hampir semua hartanya untuk mereka sedekahkan di jalan Allah. Hanya satu tujuan mereka; ingin hidup tenang dan tidak terbelenggu dengan nikmat sementara duniawi. Mobil dan beberapa harta berharga lain mereka jual dan mereka sedekahkan. Mereka tidak takut akan kelaparan, karena mereka yakin Allah pasti akan menolong dan memberikan jalan terbaik bagi mereka.
Allahu Akbar! Bukan kesengsaraan yang mereka dapatkan akibat membuang hampir semua harta mereka demi ingin memulai hidup sederhana itu, tetapi kekayaan suami istri ini malahan berlipat-lipat tak terhingga. Kini mereka mempunyai dua perusahaan besar, seakan-akan perusahaan yang dulu dijual untuk disedekahkan malahan diganti 2 perusahaan yang jauh lebih besar dan sangat terkenal oleh Allah. Kini mereka sangat bahagia dengan kekayaan yang mereka miliki. Lebih dahsyat lagi, sepasang suami istri ini ingin memulai lagi seperti yang mereka lakukan beberapa tahun yang lalu. Mereka akan menyedekahkan dua perusahaan itu, bukan imbalan Allah yang mereka harapkan, tapi perasaan sangat dekat dengan Allah dan merasa diperhatikan dan disayang Allah itulah yang tidak bisa digambarkan oleh mereka saat melakukan cara ini.
Sebenarnya langkah yang dilakukan oleh sepasang suami istri ini adalah langkah logis, cuma belum banyak orang yang berani melakukannya. Tentang sedekah Allah bahkan menjanjikan langsung akan melipat gandakan beberapa kali lipat jika manusia melakukannya dengan ikhlas hanya untuk Allah semata. Bahkan balasan atau pahala dari sedekah akan lebih berlipat-lipat lagi jika dilakukan untuk keperluan berjuang di jalan Allah. Semoga kisah di atas bisa membuka mata hati kita akan kekuatan sedekah. Sedekah seperti bernafas, kita harus mengeluarkan nafas kotor banyak untuk bisa menghirup udara bersih banyak pula. Jika mengeluarkan nafas kotor sedikit, akan sedikit pula udara bersih yang bisa kita hirup.

Kisah Nyata Keajaiban Sholat Tahajud

Jam menunjukkan angka 4 pagi. Suasana hening. Tak ada yang bergerak kecuali dedaunan pohon yang ditiup oleh angin malam hari. Ujung-ujung dahan merangkul jendela rumahku. Tiba-tiba alarm berbunyi. Khadijah langsung mematikan alarm. Bangun dan bergegas ke kamar mandi. Langkahnya begitu berat karena ia tengah mengandung 8 bulan. Perutnya semakin membesar dan kakinya membengkak. Mudah lelah, nafasnya berat dan wajahnya pucat, matanya membengkak karena banyak menangis.
Ia tetap bangun malam itu, padahal adzan subuh masih satu jam lagi. Khadijah adalah teman dekatku, usia perkawinannya sekitar tiga tahun. Pada saat diberitakan positif hamil, ia dan suaminya sangat girang membayangkan segera dapat menggendong anak pertamanya. Namun pada beberapa bulan usia kehamilannya di saat visit ke dokter spesialis kandungan, setelah mendapatkan pemeriksaan sebagaimana biasa, lalu dokter tersebut mengatakan bahwa bayi yang dikandungnya mengalami kelainan organik, hanya memiliki satu ginjal! Subhanallah, ini terjadi di negeri Barat, yang ilmu kedokterannya sangat maju. Tetapi para dokternya tidak memiliki perasaan manusiawi sedikitpun, salah satu korbannya adalah temanku Khadijah yang secara psikologis menjadi takut dan mencekam setelah mendengar vonis dokter perihal bayinya.
Khadijah keluar dari pemeriksaan dengan wajah yang layu. Seperti orang yang linglung tidak tahu bagaimana bisa sampai ke rumah, kelahiran pertama dengan bayi yang hanya memiliki satu ginjal? Apa yang harus dilakukan? Ataukah dokternya yang salah mendiagnosa? Khadijah dan suaminya tetap berikhtiar ke dokter lain, tetapi tetap saja mereka menjelaskan diagnosa yang sama, satu ginjal!!! Setiap kali visit ke dokter harapannya semakin tipis, hingga akhirnya ia pasrah menerima kenyataan. Dokter terakhir yang menjadi langganannya mengatakan bahwa hendaknya ia jangan membuat dirinya menjadi lelah dan stres, karena hal itu tidak akan merubah keadaan anaknya. Setelah itu ia sadar bahwa tidak ada yang dapat diperbuat olehnya melainkan menghadap Allah dengan doa. Sejak saat itu ia selalu bangun di sepertiga malam untuk tahajud dan mendoakan anak yang kelak akan dilahirkannya, ia yakin dengan firman Allah,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ﴿١٨٦﴾
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ﴿١٧﴾
“Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan dia sendiri. Dan jika dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.”
وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ﴿١٠٧﴾
“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ﴿٦٠﴾
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.
Juga Rasulullah SAW bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَىالسَّمَاءِ الدُّنْيَا, حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ فَيَقُوْلُ: مَنْ يَدْعُوْنِي فَأَسْتَجِيْبُ لَهُ, مَنْ يَسْأَلُنْيفَأُعْطِيهِ, مَنْ يَسْتَغْفِرُنْي فَأَغْفِرُ لَهُ” (رواه البخاري ومسلم)
“Setiap malam Allah Ta’ala turun ke langit dunia, ketika datang sepertiga malam terakhir, lalu Allah berfirman, “Barang siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku, Aku berikan, siapa yang memohon ampun kepada-Ku Aku ampuni”. (HR Bukhari Muslim).
Khadijah yakin tidak ada tempat untuk mengadu kecuali kepada-Nya, karena itu ia tidak ragu-ragu untuk selalu bangun satu jam sebelum fajar atau lebih. Meskipun kehamilannya menyebabkan lelah dan kurang tidur. Setiap malam selalu bangun di sepertiga akhirnya, sujud di tempat shalat dengan penuh khusyu, seraya memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang putri yang sehat dengan ginjal normal (dua ginjal). Ia terus berdoa dengan suara yang lirih. Tangisnya membasahi alas sujudnya. Tidak luput semalam pun dan tidak bosan sedikitpun dari sujud dan ruku’. Meskipun melakukannya dengan susah payah, ia tidak surut dari usahanya dan tidak mengeluh sedikitpun. Setiap kali dokter kandungan memberitahukan hasil pemeriksaan, semakin bertambah semangatnya untuk qiyamullail di sepertiga malam terakhir.
Suaminya sangat iba kepadanya setiap malam bangun untuk bermunajat, sang suami khawatir istrinya depresi ketika putrinya lahir dengan satu ginjal. Namun ia sadar bahwasanya Allah SWT terkadang mengabulkan doa di akhir (las minutes), sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dari Abu Said Al-Khudry,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ الله بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يُدَخَّرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يُصْرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا قَالُوْا إِذًا نُكْثِرَ قَالَ اللهُ أَكْثَرُ” رواه أحمد
“Tiada seorang muslim berdoa dengan doa yang tidak mengandung unsur dosa dan memutus silaturahim, melainkan Allah berikan kepadanya tiga kemungkinan: dipercepat pengabulan doanya, ditangguhkan pengabulan doanya sampai di akhirat nanti, atau dihindarkan dari keburukan sebanding dengan kebaikan yang diminta. Para sahabat berkata, “Kalau begitu kita minta sebanyak-banyaknya.” Nabi bersabda, ”Allah lebih banyak lagi (karunia-Nya).” (HR. Ahmad).
Ia selalu mengingatkan suaminya bahwa tidak ada jalan baginya kecuali meminta kepada Allah. Jika tidak meminta kepada Allah, kepada siapa lagi kita meminta? Sebagaimana syair mengatakan:
لاَ تَسْأَلَنَّ بَنِي آدَمَ حَاجَـــةً  #      وَسَلِ الَّذِيأَبْوَابُهُ لاَ تُحْـــجَبُ
اللهُ يَغْضَبُ إِنْ تَرَكْتَ سُؤَالَهُ   #     وَبَنِي آدَمَ حِيْنَ يُسْأَلُ يَغْضَبُ
Jangan meminta sesuatu kepada anak AdamMintalah kepada Yang pintu-Nya tak tertutup
Allah marah jika Anda tidak meminta-NyaSedang anak Adam marah jika diminta
Bagaimana Anda tidak meminta kepada Allah SWT, sementara Rasulullah telah meriwayatkan dari Tuhan melalui hadits qudsi,
يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْر
“Hai hambaKu, seandainya yang pertama dari kalian dan yang terakhir dari kalian, seluruh manusia dan jin berdiri di satu tempat, lalu mereka meminta kepadaku, maka akan aku kabulkan permintaannya masing-masing, tidak ada yang berkurang sedikitpun dari-Ku, kecuali seperti berkurangnya air laut ketika jarum dimasukkan ke dalamnya lalu diangkatnya” (HR. Muslim)
Dua pekan sebelum kelahirannya, Khadijah datang ke rumahku. Ketika masuk waktu Zhuhur kami shalat berjamaah. Ketika aku bangun dari shalat, tangannya merengkuh tanganku seraya berkata bahwasanya ia merasakan sesuatu yang aneh. Lalu kami segera pergi ke rumah sakit, ternyata hal itu adalah tanda-tanda akan melahirkan. Aku berdiri di sampingnya. Ia terus banyak berdoa dan memohon semoga anaknya yang lahir selamat dan normal dengan dua ginjal. Setelah berjuang antara hidup dan mati, putrinya pun lahir, ia memberinya nama “Fatimah”. Fatimah lahir dengan berat badan yang kurang, posturnya kecil, akibat dari hanya satu ginjal yang dimilikinya. Khadijah menangis dan aku pun tak kuasa menahan tangis, karena membayangkan bagaimana Fatimah dapat hidup dengan hanya satu ginjal?
Tiba-tiba dokter datang dan yang mengejutkan dokter tersebut berkata bahwa ternyata Fatimah kondisinya sehat dan yang lebih mengagetkan lagi dokter menyatakan bahwa ternyata ginjalnya dua (normal). Kami terhenyak sejenak seperti tak percaya dengan semua ini. Subhanallah! Alangkah Penyayangnya Allah kepada makhluk-Nya. Kini Fatimah berumur 5 tahun, semoga Allah melindunginya dan menjadikannya sebagai penyedap mata bagi yang memandangnya.
Sumber: dakwatuna.com

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً 

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. HR al-Bukhari (no. 4998 dan 5659).
sumber : http://griyayatim.or.id/artikel/keajaiban-sedekah-dan-tahajud.html

KEAJAIBAN SHOLAT TAHAJUD DAN KEUTAMAAN SHOLAT MALAM QIYAMULLAI


keajaiban-hikmah-sholat-tahajud-dan-keutamaan-shalat-malam-qiyamullail
keajaiban-hikmah-sholat-tahajud-dan-keutamaan-shalat-malam-qiyamullail

Sholat tahajud (qiyamullail ) adalah shalat sunnat yang dikerjakan di malam hari setelah terjaga dari tidur. shalat tahajjud termasuk shalat malam yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh rasulullah SAW dan alloh SWT atau disebut sunnat mu'akad. Sholat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat sampai tidak terbatas

Sholat tahajjud  dapat dilakukan kapanpun pada malam hari. Namun waktu paling utama untuk melakukannya adalah pada sepertiga akhir malam sekitar jam 2 - 3 dini hari.


Mengingat begitu dahsyatnya hikmah dan manfaat serta keajaiban sholat tahajud , banyak orang beriman dan taqwa yang melaksanakan sholat tahajud secara istiqomah dan rutin menjalankannya.Sholat tahajud merupakan sarana ibadah yang memberikan ketenangan jiwa dalam keheningan dalam berdoa untuk memohon segala hajat dan  keinginan, keselamatan dunia dan akhirat  termasuk kesehatan, spiritual, materi dan lainnya.Selain sholat tahajud ada shalat sunnat lainnya yang sama besar keutamaannya yaitu sholat Dhuha, yang dikerjakan pada waktu dhuha sekitar jam 8-10 pagi.

 
 Ada beberapa manfaat keutamaan shalat malam dan keajaiban ( hikmah ) sholat tahajud / qiyamullail

1. Orang yang shalat tahajud akan dibangkitkan Allah dalam di tempat yang terpuji.

Allah SWT Berfirman: Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra: 79)

2. Orang yang shalat tahajud adalah orang yang disebut oleh Allah sebagai muhsinin dan berhak mendapatkan kebaikan dari-Nya serta rahmat-Nya.

Allah SWT Berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). (QS Az-Zariyah: 15-18)

3. Orang yang shalat tahajud dipuji Allah dan dimasukkan kedalam kelompok hamba-nya yang baik-baik.

Allah SWT Berfirman:

Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. (QS. Al-Furqan: 63-64)

4. Kepada Orang yang shalat tahajud, Allah bersaksi atas mereka bahwa mereka adalah orang yang beriman.

Allah SWT Berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.

Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam ni'mat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As-Sajdah: 15-17)

5 Allah membedakan Orang yang shalat tahajud dengan yang tidak secara jelas dan bahwa mereka berbeda dengan lainnya

Allah SWT Berfirman:

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar: 9)

6. Kepada Orang yang shalat tahajud, Rasulullah SAW mengatakan bahwa mereka pasti akan masuk surga.

Rasulullah SAW bersabda:

Wahai manusia, sebarkanlah salam, beri makanlah, sambung tali kasih, shalat malamlah saat orang pada terlelap, maka masuklah surga dengan selamat. (HR. Al-Hakim, Ibnu Majah, At-Tirmizy).

7. Shalat tahajjud itu adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kita, sarana pendekatan kepada Allah, penghapus keburukan, pencegah dosa dan penangkal penyakit di badan.

Rasulullah SAW bersabda kepada Salman al-Farisi:

"Hendaklah kamu melaksanakan qiyamullail karena qiyamullail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kita, sarana pendekatan kepada Allah, penghapus keburukan, pencegah dosa dan penangkal penyakit di badan." (HR. A-Tabarani dan Al-Hatsami).

Selasa, 12 Mei 2015

YANG WAJIB DIKETAHUI MENGENAI MENDIRIKAN DAULAH ISLAMIYYAH

Disini sengaja saya sampaikan mengenai kewajiban mendirikan Daulah Islamiyyah
Oleh: KH. Muhammad Najih MZ

Ide Daulah Islamiyah bukanlah penemuan baru, tapi inilah yang disuarakan lantang oleh nash-nash peristiwa-peristiwa historis serta karakter dakwah Islam yang universal.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (58) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat. Hai orang-orang yang beriman ! taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasul.” (QS. An Nisaa’ : 58 – 59)
Ayat pertama, seruan kepada pemerintah dan para hakim agar menjalankan amanat dan membuat keputusan yang adil, karena bila amanat dan keadilan disia-siakan kehancuran umat dan robohnya sendi-sendi bangunan masyarakat tinggal menunggu hitungan jari. Dalam hadits:
إِذَا ضُيِّعَتْ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرُوْا السَّاعَةَ، قِيْلَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟، قَالَ: إذَا وُسٍٍِِِدَ الأمْرُ إلَى غَيْرِِِ أهْلِِهِِ فَِانْتَِِِِِِِِظِِِِِِِر السَّاعَةَ.
“Ketika amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancuran umat. Ada yang bertanya; bagaimana amanat itu disia-siakan?, Nabi menjawab: bila urusan diserahkan kepada selain ahlinya, tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhori)
Ayat kedua, seruan terhadap rakyat mukmin agar taat pada pemerintah dengan syarat dari kelompok mukmin juga dan ketaatan ini menempati rangking ketiga setelah taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta bila terjadi perbedaan hendaklah dikembalikan pada al-Qur’an dan al-Hadits.
Jelas termasuk perbuatan haram, seorang muslim bai’at kepada pemerintah yang tidak menjalankan hukum Islam. Sedangkan bai’at yang bisa menyelamatkan dari dosa adalah kepada pemerintah yang menjalankan hukum Allah. Dan kalau tidak ada, semua orang Islam berdosa sampai terwujudnya pemerintahan Islam, tidak ada yang bisa lepas dari dosa ini kecuali orang yang ingkar walau dalam hati dan berusaha semaksimal mungkin untuk memulai kehidupan yang Islami. Dan ini tidak mungkin dilakukan sendirian, harus menggalang solidaritas saudara-saudara yang seperjuangan.[1]
Fakta Historis
Rasulullah mengajak Kabilah-kabilah untuk beriman kepada beliau serta membela da’wahnya, sampai akhirnya Allah mempertemukan beliau dengan Anshor dari Kabilah Aus dan Khazraj. Setelah Islam menyebar di kalangan Anshor, pada musim haji sebanyak 73 laki-laki dan 2 wanita datang untuk bai’at kepada Rasulullah SAW. isi bai’at itu adalah :
Anshor akan membela beliau seperti halnya membela diri mereka sendiri, istri-istri serta anak-anak mereka.
Patuh dan taat pada Rasulullah
Amar ma’ruf nahi anil munkar
Dan hijrahnya Rasulullah ke Madinah tiada lain untuk membentuk masyarakat muslim yang nantinya akan berwujud Daulah Islam. Pada masa itu bagi yang telah masuk Islam diwajibkan hijrah ke Madinah untuk memperkuat eksistensi Daulah, hidup di bawah naungannya serta berperang di bawah panji-panji Daulah Madinah.
وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا
“Dan terhadap orang-orang yang beriman tetapi belum hijrah, maka tidak ada sedikitpun atasmu melindungi mereka sebelum mereka hijrah.” (QS. Al Anfal : 72)
Juga dalam Surat an-Nisa; 89:
فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka penolong-penolongmu hingga mereka hijrah pada jalan Allah.”
Juga turun ayat yang mengancam orang-orang Islam yang memilih hidup di negara kafir. Dan konsekwensinya mereka tidak bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya.
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98) فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا (99)
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri kepada mereka malaikat bertanya; dalam keadaan bagaiman kamu ini?, mereka menjawab; adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri Mekkah. Para malaikat berkata; bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?, orang-orang itu tempatnya neraka jahannam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah. Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisaa’ : 97 – 99)
Dan ketika Rasulullah wafat, apa yang digagas para Sahabat?, ternyata suksesi kepemimpinan. Baru setelah Abu Bakar di bai’at, mereka mengubur jenazah Rasulullah SAW.
Tak pernah dijumpai dalam lembaran-lembaran sejarah orang Islam memisahkan agama dan negara kecuali setelah munculnya abad sekuler pada masa itu dan itulah yang dikhawatirkan Rasulullah, seperti hadits Mu’adz;
ألَا إنَّ رَحَى الْإسْلَامِ دَائِرَةٌ فَدَارُوْا مَعَ الْإسْلَامِ حَيْثُ دَارَ ألَا إنَّ الْقُرْآنَ وَِالسُّلْطَانَ سَيَفْتَرِقَانِ فَلَا تُفَارِقُوْا الْكِتَابَ أَلَا إنَّهُ سَيَكُوْنُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَقْضَوْنَ لِأَنْفُسِهِم مَا لَا يَقْضَوْنَ لَكُمْ فَإِنْ عَصَيْتُمُوْهُمْ قَتَلُوْكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوْهُمْ أَضَلُّوْكُمْ قَالُوْا: وَمَاذَا نَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟، قَالَ: كَمَا صَنَعَ أَصْحَاَبُ عِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ، نُشِرُوْا بِالْمَنَاشِرِ وَحُمِلُوْا عَلَى الْخَشَبِ مَوْتٌ فِيْ طَاعَةِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ حَيَاةٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللهِ. (رواه إسحاق بن راهويه).
“Ingatlah sesungguhnya lokomotif Islam akan selalu berputar, berputarlah kalian semua bersama Islam kemanapun Islam berputar. Ingatlah sesungguhnya al-Qur’an dan pemerintahan akan berpisah, maka janganlah kalian berpisah dengan kitab. Ingatlah sesungguhnya akan datang pada kalian para penguasa yang memutuskan perkara untuk mereka tidak pernah memperhatikan hak kalian. Bila kalian mendurhakai mereka, mereka akan membunuh kalian dan kalau kalian taat pada mereka, mereka akan menyesatkan kalian. Para Sahabat bertanya; apa yang harus kami lakukan wahai Rasulullah?, Nabi menjawab; seperti yang dilakukan pengikut-pengikut Isa bin Maryam, dibelah dengan gergaji dan disalib pada kayu-kayu. Mati mempertahankan taat kepada Allah lebih baik daripada hidup mendurhakai Allah.” (HR. Ishaq ibn Rohawiyah).[2]
Partisipasi tokoh-tokoh Islam dalam menolak formalisasi Syari’ah Islam telah membawa dampak buruk bagi upaya penegakan syari’ah Islam. Mereka tidak saja memposisikan syari’ah Islam sebagai ancaman bagi ummat Islam, tetapi juga meletakkan posisi sebagai terdakwa, bahkan biang keladi kemunduran dan menajamnya konflik antar warga. Hal ini disadari atau tidak, ikut menyukseskan skenario global yang disusun orang-orang kafir dengan mengatasnamakan demokrasi, hak asasi dan toleransi. Penolakan terhadap berlakunya syari’at Islam berdampak multikompleks, terutama bagi perbaikan Indonesia masa depan. kerusakan moral kian sulit dihentikan,kebejatan merajalela, koropsi kian menggurita, bencana kemanusiaan kian silih berganti, orang-orang kafir semakin berani melecehkan ajaran Islam dan meminggirkannya dari area politik dan pemerintahan. Akan tetapi yang paling tragis dan patut disesalkan, sekiranya Islam dimusuhi dan dicaci, mengapa harus tokoh-tokoh Islam sendiri yang melakukannya?[3]
Penentangan Syari’at Islam tampaknya dilakukan oleh sebagian tokoh dengan tidak malu-malu lagi membela kejorokan dan kemaksiatan yang amat dilarang dalam Islam. Contohnya ketua P3M, Masdar Farid Mas’udy, Katib syuriah PBNU dan juga anggota komisi fatwa MUI, tidak malu-malu lagi membela perzinaan. Diantaranya dia menyiarkan, kalau toh laki-laki nekat berzina dengan pelacur, maka hendaknya pakai kondom.
Menurut Masdar, sebaiknya kampanye kondom dilakukan tidak secara terbuka dimedia umum. Yang penting bagaimana menjangkau kaum pria yang tidak bisa menahan hajat seksualnya dan tetap nekat berhubungan seks dengan pekerja seks komersial agar mau menggunakan kondom sehingga tidak menularkan HIV kepada istrinya.
Anehnya, Masdar yang jelas-jelas antek Yahudi-Nashrani, diangkat menjadi ketua PBNU sementara dalam rapat ditempatnya KH. Musthofa Bisyri mertua Ulil, pelukis aneh, yang melukis “berdzikir bersama Inul”. Menggantikan KH. Hasyim Muzadi yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden berpasangan dengan Megawati pada pilpres 2004. dengan demikian berarti NU telah kemasukan faham liberal, karena dipimpin oleh orang yang mengkampayekan akidah kufur. [4]
Lebih ironis lagi, Masdar Farid Mas’udy dan kedua teman se-profesinya, Ulil Absor Abdalla dan Sa’id aqil Siraj, ketiga tokoh NU kontroversial yang menjadi antek-antek Yahudi-Amerika dan Salibis itu melenggang-kangkung masuk dalam bursa kandidat ketua PBNU dalam muktamar ke-32 pada tanggal 22 Januari 2010 di Makasar, Sulawesi Selatan. apa yang terjadi jika NU, organisasi warisan agung para ulama salafussholih ini dipegang mereka. NU akan dijual ke Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Zionis lainnya, aqidah umat Islam akan dipermainkan mereka. Sistem kurikulum pendidikan Islam bisa dirubah sesuai dengan syahwat mereka. Syahwat untuk merusak Islam yang dikendalikan oleh aktor utama mereka, Amerika.
Tentunya kita tidak rela organisasi NU dijadikan komoditi bagi berkembangnya pemikiran kufur dan aliran-aliran sesat lainnya, bahkan kepentingan orang-orang non-Muslim. Bahkan ada indikasi, mereka ingin menjadikan negara Indonesia sebagai negara Zionis-Sekuleris ke-2 seperti negara-negara mereka.
Pada tanggal 2 Desember 2007, beberapa orang akademis/ intelektual muslim Indonesia dari perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren diundang presiden Shimon Peres ke Israil untuk misi perdamain, di Israil mereka bertemu dengan pemimpin moderat yahudi, kepala para Rabby, Uskup Munib A Younan dan presiden Israil sendiri. Pemilihan lima akademisi itu kata Charles Holland Taylor, pendiri Liberty For All Foundation yang berpusat di Winston Carolina AS karena mereka dinilai memiliki toleransi yang tinggi dan memiliki pemahaman yang baik tentang Islam. Dia percaya bahwa nantinya muslim Indonesia, Palestina, Israil akan berdamai. Susunan organisasi ini di Indonesia adalah terdiri dari: Penasehat Senior: Abdurrahman Wahid, Dewan Penasehat: Musthofa Bisyri, Abdul Munir Mulkan, Amin Abdullah, Azyumardi Azra, Romo Magnis Suseno dan Ahmad Dani. Direktor Program: Hodry Ariev.
Sebuah pertanyaan, mengapa justru orang non muslim notabene yahudi dan kristen yang mensponsori perdamaian dan merangkul orang Islam? mengapa kok orang Islam saja yang dimintai berdamai, sementara mereka sendiri selalu menyerang secara fisik dan teritori ekonomi dan politik? Beritanya tamu negara itu bernyanyi, berdansa bersama pemimpin Israil, dan menghadiri hari raya Hanukkah salah satu hari suci yahudi. Salah seorang tamu terhormat itu melaporkan kepada tuan rumahnya bahwa “ada sekelompok kecil muslim ekstrim di Indonesia, dan juga ada muslim bringas”. laporan ini dinilai sudah tendensius dan tidak seimbang.
Sungguh suatu tindakan yang memalukan dan menjijikkan, karena telah “menjual” kaum muslimin dan mereka berjabatan tangan dengan orang-orang yang paling berdosa yang tangannya berlumuran darah kaum muslimin tak berdosa, anak-anak, wanita dan orang-orang tua. mereka dibunuh secara keji diladang pembataian dan disinyalemen ada penghapusan etnis muslim secara sistematis. Bantuan makanan, obat-obatan, selimut dilarang masuk, listrik dipadamkan dan kran-kran air disumbat. Jama’ah haji Palestina tahun 2007 tertahan diperbatasan tidak boleh pulang ketanah airnya sendiri. Sementara kaum muslimin didunia khususnya di Palestina digerus dan dibantai, pada saat yang sama ditingkat elit bermesraan dengan zionis kafir dan menari diatas bangkai dan darah saudaranya. Jika tujuan pertemuan antara yahudi dan delegasi itu mengagendakan perdamaian abadi dan sejati, cukup mudah, berikan tanah Palestina yang dirampas itu kepada pemiliknya. Langkah yang mereka tempuh sebenarnya hanya untuk menguatkan cengkraman kuku Israil ditanah Baitul Maqdis dan Palestina secara keseluruhan.
Israil sejak dulu selalu merepotkan orang, tidak henti-hentinya membuat ulah. Walaupun mereka pernah dimanja tetapi kenakalannya tidak kunjung berhenti, hingga akhirnya mereka dikutuk menjadi kera yang hina. Al qur’an mengabadikan peristiwa itu, manusia menyaksikannya dan Allah SWT menegaskan karakter orang yahudi serta memberikan atensi kepada kita semua agar mewaspadai tipudayanya.[5]
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah : 120)
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (32)
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”. (QS. AS Shof : 8)
Akhir-akhir ini kerjasama sebagian umat Islam dengan orang-orang kafir sangatlah erat terjalin, bahkan diantara tokoh-tokoh Islam ada yang ikut berperan aktif dalam membela kepentingan agama orang lain, sebut saja Kristen atau Khonghucu yang dinegara kita minoritas. Yang lebih tragis banyak kalangan Pesantren, Kyai, Gus, Ibu-Ibu Nyai, yang seharusnya menjadi penjaga gawang akidah ahlussunnah waljama’ah justru mereka dengan bangga bergandengan erat dengan para tokoh liberal yang nyata-nyata telah menjerumuskan ummat Islam ke dalam kubangan kesesatan. KH. Drs. Husein Muhammad, Pengasuh Pondok Pesantren Arjawinangun, Cirebon, Jabar. KH. Drs. Afifuddin Muhajir MA, Pengasuh Pondok Pesantren Sukorejo, Asembagus, Situbondo, Jatim. Dra. Ny. Hindun Anisa. MA. PP. Krapyak, Jogjakarta. Dra. Badriyah Fayumi Lc. MA. Mereka inilah yang sudah menjadi agen murahan Zionis-Amerika, yang bergabung dalam tim 11 dibawah komando Siti Musdah Mulia lewat LSM-nya itu selalu berjuang mati-matian untuk menyuarakan kesetaraan gender, menyusun sebuah Draft Counter legal Kompilasi Hukum Islam, yang akhirnya mereka kebakaran jenggot karena buku mereka dicabut oleh Menteri Agama, oktober 2004. [6]
Mereka menghormati dan menghargai tokoh-tokoh liberal layaknya mujaddid yang membangkitkan kebesaran agama Islam, padahal Rasulullah telah bersabda :
مَنْ وَقَّرَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدمِ الإِسْلاَمِ
“Siapapun yang memuliakan pembuat bid’ah berarti dia telah membantu kehancuran agama Islam” (HR. Al Baihaqi )
Gerakan kaum muda PBNU yang dipelopori oleh Sa’id Aqiel Siradj, dan didorong oleh Gus-Dur untuk memodernisasikan pemikiran pengurus dan warga NU. Bahkan mengulang kembali “Asas NU”, yaitu madzhabnya dua Imam (Abu Hasan al-Asy’ary dan Abu Mansur al-Maturidy) dan Madzahibul Fuqaha’ al-Arba’ah, sudah sangat memperhatikan.
Menurut pendapat kami bahkan keyakinan kami, ini sangat berbahaya, bahkan lebih menyimpang dari pada Jam’iyyah Muhammadiyah. Karena, mereka masih menghormati fatwa-fatwa ulama mereka dan dalam dasarnya tetap berpegangan dengan al-Qur’an dan Sunnah. Walaupun mungkin salah tata caranya.
Kalau Sa’id mengajak “Nahdlah” diartikan dengan menerima pemikiran-pemikiran dan budaya non Islam, ini berarti berakibat mengajak kepada kekufuran.
Sa’id Aqil. Katanya, ‘Abu Bakar tak punya integritas, Umar hanyalah putra mahkota yang berarti terpilihnya tidak lewat pemusyawaratan, tapi ditunjuk langsung oleh Abu Bakar. Dan lebih tragis adalah nasib sayyidina Utsman. Beliau dipikun-pikunkan oleh Sa’id Aqiel dan suka menghambur-hamburkan uang pada kerabatnya.’
Sa’id Aqiel, tokoh Syi’ah antek Khomeni yang mengaku NU itu terus mengumbar mulut kotornya, dalam makalahnya, Sa’id mengatakan bahwa pada enam tahun terakhir dari kekhilafahan Utsman terjadi banyak kesalahan yang bersumberkan dari Marwan dengan mengangkat pejabat dari golongan Bani Umayyah.
Bagaimanakah sebenarnya permasalahan tersebut…? Siapakah sebenarnya Marwan? Apakah dia seorang yang tak pantas jadi pejabatnya? Dan salahkah bila kekhalifahan sayyidina Utsman diwarnai kelompok Bani Umayyah? Atau bagaimanakah sebenarnya peristiwa tersebut? Maka, tulisan-tulisan di bawah ini akan membuka lebar-lebar mata Sa’id Aqil yang sebenarnya belum begitu pengalaman tentang sejarah para Sahabat Rasulullah SAW. sehingga lucu sekali bila Sa’id Aqil diberi titel “Pakar Sejarah”. Dan sangat disayangkan bila dia menyandang gelar “Doktor”.
Sayyidina Utsman dalam menjalankan pemerintahannya sama sekali tidak didikte oleh Marwan bin Hakam. Justru Marwan mendapat amarah dari Khalifah Utsman manakala hendak campur tangan urusan beliau dalam menangani para demonstran. Ini suatu bukti bahwa walaupun sayyidina Utsman sudah tua namun tak bersedia dicampuri pihak lain dalam melaksanakan amanat kekhalifahannya. Entah sumber dari mana yang mendikte Sa’id Aqil untuk melontarkan tuduhan keji pada sayyidina Utsman sampai mengatakan bahwa, pada masa ini (6 tahun terakhir) khalifah Utsman sudah mulai usia senja (harom) sehingga hampir semua urusan pemerintahan banyak didikte oleh sekretarisnya, Marwan bin Hakam.
Mungkin Marwan telah banyak melakukan kesalahan dalam masa pemerintahan sayyidina Utsman. Tapi, hal itu bukanlah merupakan sebab timbulnya kekacauan dan pemberontakan. Sebab utamanya adalah munculnya isu-isu negatif yang ditiupkan oleh orang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’. Dan jikalau Sa’id Aqil mengingkari adanya Abdullah bin Saba’ sehingga menganggapnya sebagai tokoh fiktif, maka itu adalah suatu pertanda bahwa dia (Sa’id Aqil) adalah benar-benar bodoh dan tak kenal sejarah. Karena, Thobariy, al-Kamil dan al-Bidayah telah memuatnya. Sungguh memalukan bualan si-Doktor sejarah malah tak mengetahuinya. Inilah akibatnya bila mata hati telah rusak dan teracuni ajaran sesat Syi’ah. Buktinya, Sa’id Aqil ikut menghadiri pertemuan “Peringatan Arba’in” di Malang. Dan di sana dia mengaku terus terang sebagai agen Syi’ah. Demikian pula dalam pertemuan “Peringatan Karbala” yang diadakan pengikut-pengikut Syi’ah di Jakarta, dia juga ikut mendatanginya. [7]
Nabi bersabda:
ِستَّةٌ لَعَنْتُهُمْ لَعَنَهُمُ اللهُ وَكُلُّ نَبِيٍّ مُجَابٌ الزَّائِدُ فِىْ كِتَابِ اللهِ وَالْمُكَذِّبُ بِقَدَرِ اللهِ تَعَالَى وَالْمُتَسَلِّطُ بِالْجَبَرُوْتِ فَيُعِزُّ بِذَلِكَ مَنْ اَذَلَّ اللهَ وَيُذِلُّ اللهُ وَيُذِلُّ مَنْ اَعَزَّ اللهَ وَالْمُسْتَحِلُّ لِحَرَمِ اللهِ وَالْمُسْتَحِلُّ مِنْ عِتْرَتِىْ مَا حَرَّمَ اللهُ وَالتَّارِكُ لِسُنَّتِيْ .
“Ada enam orang yang aku la’nat di la’nat Allah dan semua nabi yang di kabulkan do’anya,yaitu orang yang memberi tambahan arti dalam Al Qur’an (yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah), orang yang mendustakan qodarnya Allah, orang yang otoriter dengan kekuasaannya, maka dia memulyakan orang yang direndahkan Allah (Kafir, Ahli Bid’ah, orang fasiq) dan merendahkan orang yang dimulyakan Allah (Ulama, orang sholeh), orang yang merendahkan tempat-tempat yang dimulyakan Allah ,(berbuat ma’siat, keonaran di Tanah Haram Makkah, Madinah, Masjid, Pesantren dll.), orang yang menghalalkan perkara yang telah diharamkan oleh Allah atas keturunanku (Membunuh, berbuat asusila, menghina,melecehkan dll.) dan orang yang meninggalkan sunnahku” (HR. Al Hakim)
Sa’id Aqil Siradj, Penasehat Gerakan Pemuda Kristen Indonesia, yang pernah memasukkan aliran Syiah di NU, menghina Nabi dan para Shahabatnya, dia berkata: “Nabi Muhammad tidak berhasil mempersatukan orang arab, dengan bukti, sepeninggal beliau orang arab murtad, kecuali Quraisy (Anshor), itupun tidak keluarnya dari islam bukan karena agama tetapi karena fanatik kesukuan”, (Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN) dalam makalahnya,dia menghujat Shahabat “Abu Bakar tak punya integritas, Umar hanyalah putra mahkota yang berarti terpilihnya tidak lewat pemusyawaratan, tapi ditunjuk langsung oleh Abu Bakar. Dan lebih tragis adalah nasib sayyidina Utsman. Beliau dipikun-pikunkan oleh Sa’id Aqiel dan suka menghambur-hamburkan uang pada kerabatnya” (Makalah Said yang disampaikan pada tanggal 19 Oktober 1996 di Kantor PBNU Jakarta) dia bilang: “Tauhid Islam dan Kristen sama saja”. [8]
Omongan yang keterlaluan, entah iblis mana yang telah memengaruhi pikiran Said Aqil, sehingga dia merasa melebihi Allah SWT, berani menghujat Nabi dan Shahabatnya.
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ (4)
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”(QS. Al Qolam : 4)
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia Telah mentaati Allah. dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. An Nisaa’ : 80)
وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا (113)
“dan karunia Allah sangat besar atasmu.” (QS. An Nisaa’ : 113)
تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
“Rasul-rasul itu kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain.” (QS. Al Baqarah : 253)
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.” (QS. An Nisaa’ : 64)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ ، وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ ، وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ.
“Rasulullah bersabda: aku adalah tuan anak keturunan Adam di hari kiamat, dan tidak ada kesombongan. Akulah orang yang pertama kali keluar dari bumi di hari kiamat, dan tidak ada kesombongan. Akulah orang pertama yang minta syafa’at di hari kiamat, dan tidak ada kesombongan.” (HR. Ahmad)
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: كان بين خالد بن الوليد وبين عبد الرحمن بن عوف شَيْئٌ فَسَبَّهُ خَالِدٌ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لاَ تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِى فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
“Diantara Kholid Bin Walid dan Abdur Rahman Bin A’uf telah terjadi sesuatu, lalu Kholid mencacinya. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kamu mencaci shahabatku, maka sesungguhya walaupun salah seorang dari kamu membelanjakan emas sebesar gunung uhud sekalipun, dia dapat menandingi salah seorang ataupun separuh dari mereka” (HR. Bukhori Muslim)
Amanah yang diemban oleh para ulama pesantren adalah mengkader para santri menjadi generasi penerus perjuangan para ulama dalam memelihara, membela dan mempertahankan akidah ahlussunnah wal jama’ah sekaligus membimbing umat agar mereka selalu berada di jalan yang diridhoi Allah. Namun dengan sikap sebagian dari mereka yang menjalin kerjasama dengan kalangan liberal justru mereka telah mencederai amanah itu. Akhirnya kini banyak alumni pesantren yang berada di garda depan dalam membela faham liberal dan banyak pula masyarakat yang menganut faham liberal dalam kehidupan keagamaan mereka. Naudzubillah Min Dzalik.
Marilah kita selamatkan umat islam dari wabah Sekulerisme. Demi kehidupan yang baik dari generasi ke generasi di bawah bendera Islam ahlus sunnah wal jama’ah.

  1. M. Sudarto, Transparansi Rasional, Menjawab dan Menyoal Balik Pemikiran-Pemikiran Liberal
  2. M. Sudarto, Transpalasi Rasional, Menjawab da menyoal balik pemikiran-pemikiran Liberal
  3. KH. Lutfi Bashori, Musuh Besar Ummat Islam
  4. Hartono Ahmad Jaiz, Jejak Tokoh Islam Dalam Kristenisasi
  5. Dr. HM. Afif Hasan, M. Pd, Membongkar Akar Sekularisme
  6. Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN
  7. KH. Muh. Najih Maimoen, Kerusakan Jalan Pikiran Sa’id Aqil Siradj, Tanggapan Makalah Sa’id Aqil Siradj, 19 oktober 1996 di Kantor PBNU
  8. Majalah Bidik, Januari 2003

Senin, 11 Mei 2015

Fakta Shalat dan Kesehatan Menurut Ilmu Kesehatan China

Sesungguhnya shalat bagi orang mukmin ialah kewajiban yang tertentu (telah ditetapkan) waktunya.” (QS. An-Nisa:103).
Waktu-waktu shalat mengajarkan kita untuk selalu menghargai waktu dan hidup sesuai dengan siklus alam semesta. Waktu-waktu shalat yang kita lakukan sangat sesuai dengan kaidah dan ketentuan sistem terapi dalam ilmu kesehatan China. Berikut ini Pembahasannya ;
Shalat Subuh : Terapi Paru-paru
Waktu pelaksanaan Shalat Shubuh adalah sejak terbit fajar sampai hampir terbit matahari. Shubuh merupakan waktu yang tepat untuk proses terapi sistem pernapasan dan paru-paru, karena pada pagi hari udara masih bersih, oksigen masih segar. Dari paru-paru, darah mengambil “bahan bakar” yang masih baru & bersih, akhirnya keseluruhan organ menerima pasokan nutrisi yang bersih. Selanjutnya tubuh menjadi segar kembali dan otak menjadi jernih.
Penelitian mutakhir dalam ilmu medis Barat juga mengungkap manfaat kebiasaan bangun pada waktu shubuh. Ditemukan bahwa pada dini hari sekitar pukul 3.00 – 5.00 terjadi proses detoksin (pembuangan zat racun) di bagian paru-paru. Oleh Karena itu, biasanya selama durasi waktu ini, penderita batuk akan mengalami batuk hebat. Ini karena proses pembersihan (detoksin) telah mencapai saluran pernapasan.
Paru-paru dan usus besar merupakan organ yang saling berpasangan. Usus besar merupakan pengatur panas dalam perut. Jantung termasuk organ yang memiliki sifat panas. Apabila jantung memiliki sifat panas yang berlebihan, dengan pernapasan yang dilakukan pada saat udara benar-benar bersih, kita dapat mengarahkan panas jantung ke paru-paru dan dengan demikian mendinginkan panas dalam perut.
 Shalat DZuhur : Terapi Jantung dan Usus Kecil
 Waktu Zuhur adalah sejak tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit hingga saat bayangan benda sama panjang dengan benda tersebut.
Jantung merupakan organ yang biasa dihubungkan dengan proses mental. Beberapa bentuk tekanan emosional seperti pusing, berdebar-debar, sesak napas, dan kemunduran vitalitas merupakan gejala-gejala umum dari penyakit jantung. Kemunduran chi jantung ditandai dengan kelemahan secara umum, seperti bicara terengah-engah, pernapasan yang pendek-pendek, dan sering berkeringat.
Jika wajah bengkak dan berwarna tidak cerah, kaki dan tangan terasa dingin, ini dinamakan kemunduran chi jantung. Gelisah, lekas marah, pusing, kehabisan akal, dan tidak bisa tidur adalah gejala kemunduran darah jantung. Bisa juga terasa aliran darah yang deras pada telapak tangan dan wajah, serangan demam ringan, dan berkeringat pada malam hari.
Gejala kelebihan chi jantung adalah akibat panas jantung. Ini terlihat dalam serangan demam tinggi, yang kadang-kadang disertai dengan menggingau, perasaan berdebar-debar yang mengganggu, kegelisahan yang sangat, tidak dapat tidur, dan sering mimpi buruk, wajah berwarna merah padam, lidah berwarna merah, atau terasa panas dan sakit, dan sering merasa panas ketika buang air kecil.
Waktu pelaksanaan shalat zuhur sangat sesuai dengan kaidah ilmu kesehatan China yang berpendapat bahwa berdasarkan sirkulasi chi, waktu yang tepat untuk melakukan terapi organ jantung adalah pada pukul 11.00 – 13.00. Waktu zuhur adalah saat kita berada di puncak kepenatan akibat aktivitas sepanjang siang. Dengan melakukan shalat zuhur sebagai bentuk relaksasi dan dipadukan dengan basuhan air wudhu’, panas jantung yang berlebihan bisa menjadi normal kembali. Akhirnya hal ini mempengaruhi sistem lainnya, karena fungsi jantung yang merupakan “penguasa” pembuluh-pembuluh. Jantung memompa darah agar selalu mengalir untuk membawa sari-sari makanan yang dibutuhkan oleh organ-organ lainnya. Tubuh kita yang penat dan pikiran kita yang sumpek akan tersegarkan kembali dan siap melanjutkan aktivitas.
Shalat Ashar : Terapi Kandung Kemih
 Waktu ashar adalah setelah habus waktu zuhur hingga terbenam matahari. Dalam ilmu kesehatan China, pukul 15.00 – 17.00 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan terapi kandung kemih karena pada saat itu mulai terjadi kesesuaian secara perlahan antara hawa tubuh manusia dan hawa di sekitarnya, perubahan dari hawa udara yang panas menuju dingin.
Fungsi utama kandung kemih adalah mengubah cairan tubuh menjadi air kencing dan mengeluarkannya dari tubuh. Jika fungsi tersebut berjalan, terjadilah keseimbangan kimiawi dalam tubuh sehingga metabolisme terjaga. Jika fungsi ini terhambat, akan terjadi penumpukan cairan yang tidak bermanfaat dan mengandung racun sehingga mempengaruhi kerja organ-organ internal lainnya. Jika ini terjadi, proses pendinginan tingkat chi yang seharusnya dikeluarkan menjadi menumpuk dan menimbulkan panas yang tinggi, yang akhirnya mempengaruhi pula kerja ginjal.
Jadi, ibadah shalat ashar bermanfaat untuk meningkatkan daya kerja kandung kemih sehingga dapat lancar mengeluarkan racun yang diakibatkan oleh proses kimiawi tubuh yang berlangsung selama aktivitas sepanjang siang.
 Shalat Maghrigb : Terapi Ginjal
Shalat Maghrib dilaksanakan pada waktu sesudah matahari terbenam hingga lenyapnya mega merah di sebelah barat.
Ginjal dan kandung kemih adalah organ yang berpasangan. Kedua organ tersebut mengontrol tulang-tulang, sumsum, dan otak. Bertanggung jawab terhadap fungsi-fungsi pertumbuhan, perkembangan, dan reproduksi. Kesehatan kedua organ internal ini tercermin pada kondisi rambut kepala. Mereka memainkan peran yang sangat penting dalam metabolisme air dan mengendalikan cairan tubuh, dan juga menjaga keseimbangan panas dan dingin yang sangat fundamental bagi tubuh.
Untuk mengetahui gejala-gejala kemunduran energi dingin ginjal sesungguhnya mudah. Biasanya, punggung bagian bawah terasa lemah dan sakit, ada suara mendengung pada kedua telinga dan kehilangan ketajaman pendengaran, wajah berwarna keabu-abuan dan gelap, khususnya di bawah kedua mata. Biasanya kepala terasa pusing, haus dan berkeringat di malam hari, dan sering masuk angin ringan.
Gejala-gejala kemunduran energi panas secara signifikan berkaitan dengan kehilangan energi atau panas. Serupa dengan kemunduran energi dingin ginjal, ada dengungan pada telinga, pusing, dan rasa sakit di punggung bawah. Namun rasa sakit ini ditandai dengan rasa dingin, lemah, dan lesu yang sangat. Biasanya kemunduran energi dingin ginjal menimbulkan gangguan pada jantung dan hati, sedangkan kemunduran energi panas ginjal mengganggu fungsi-fungsi limpa kecil dan paru-paru.
Ditinjau dari ilmu pengobatan China, waktu pelaksanaan shalat maghrib merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan terapi organ ginjal. Waktu maghrib adalah saat-saat hawa udara semakin menurun, dan sistem organ juga mulai menyesuaikan diri dengan energi di sekitarnya.
Shalat Isya : Terapi Perikardium dan Triple Burner (San Jiao)
Shalat Isya dilaksanakan setelah habis waktu maghrib hingga menjelang shubuh.
San Jiao adalah konsep dalam ilmu kesehatan China, yaitu sebuah organ fungsional yang tidak dikenal oleh ilmu kedokteran Barat modern. Menilik makna kata asalnya, yaitu lapisan yang terletak di bawah kulit dan di antara otot-otot, sebagian ahli mengajukan teori bahwa organ ini sama dengan sistem limfatik. San Jiao dianggap terutama bersifat energetik dan tidak memiliki komponen fisik.
Fungsi perikardium adalah membuang kelebihan energi jantung dan mengarahkannya pada titik Laogong yang terletak pada pusat telapak tangan. Dari Laogong, kelebihan energi akan dilepaskan secara alamiah sehingga terciptalah stabilitas tingkat energi jantung. Titik Laogong digunakan dalam ilmu kesehatan China untuk mengurangi suhu tubuh selama terkena sakit demam.
Waktu yang tepat untuk melakukan terapi organ perikardium adalah pada pukul 19:00 – 21:00. Pada waktu tersebut hawa di sekitar sudah mulai rendah daripada hawa tubuh. Maka, diperlukan penyesuaian sistem energi di dalam tubuh manusia untuk bisa menyesuaikan diri dengan hawa di sekitarnya.
Pada waktu pelaksanaan shalat Isya, dimulailah penurunan kerja organ internal yang telah digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Tubuh memasuki masa istirahat, terutama kerja jaringan otot yang digunakan untuk gerak dan berpikir. Waktu isya bisa disebut sebagai masa pendinginan keseluruhan sistem organ dan saraf. Proses pengistirahatan tubuh kemudian disempurnakan dengan tidur pada malam hari.
Paparan di atas tidaklah mutlak untuk menyatakan bahwa alasan penetapan waktu-waktu shalat adalah untuk menyesuaikan dengan sirkulasi chi dalam tubuh manusia. Terlebih lagi untuk daerah-daerah subtropis, panas musim panas, siang lebih panjang daripada malam, sehingga waktu pelaksanaan shalatpun bergeser. Oleh karenanya perlu diberikan penjelasan yang lebih khusus.
Namun teori sirkulasi chi ini dapat kita manfaatkan untuk merenungkan keagungan perintah melaksanakan shalat pada waktunya. Perhatikan bagaimana untuk melaksanakan shalat kita diperintahkan untuk memperhatikan posisi matahari. Perubahan posisi matahri menyebabkan pula perubahan suhu, gelombang elektromagnetik, dan lain-lain. Ini semua mungkin bisa dianggap sebagai “Chi Langit”.
Seperti alam semesta, tubuh kita pun mengalami siklus harian. Ilmu medis Barat menemukan bahwa setiap hari berlangsung siklus metabolisme tubuh manusia. Ilmu kesehatan China mengungkap adanya siklus chi harian dalam tubuh manusia.
Di nukil oleh dari Sebuah Buku yang Berjudul : Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan China Pengarang : Lukman Hakim Saktiawan (Guru Kungfu dan Praktisi Terapi Pengobatan Tradisional China) (dp/dais)

Minggu, 10 Mei 2015

ISIS: Daulah, Khilafah atau Jamaah?

Islamic State (IS) atau Negara Islam sejak 1 Ramadhan 1435 telah mendeklarasikan diri sebagai sebuah Khilafah Islamiyah. Yakni khilafah dalam makna sistem pemerintahan sebuah negara, bukan sekedar nama organisasi atau keamiran jihad. Bahkan dalam pidato yang dibacakan oleh Juru Bicara ISIS Syaikh Abu Muhammad Al-Adnani itu, semua jamaah atau kelompok dakwah Islam tidak sah dan wajib berbaiat kepada Syaikh Al-Baghdadi.

Sejatinya, sejak masa Daulah Islam Irak, ISIS telah mengklaim sebagai sebuah negara yang sah. Syaikh Abu Humam Bakar bin Abdul Aziz Al-Atsari dalam bukunya Madd Al-Ayaadi bi Bai’ah Al-Baghdadi,[1] menguatkan legalitas syar’i Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai Amir Daulah Islam Irak (ISI).  Setelah menampilkan berbagai argumentasi mengenai urgensi, faktor-faktor pendorong berdirinya Daulah Islam Irak, serta tinjauan syar’i berdirinya dan realitas sejarah berdirinya sebuah negara, maka disimpulkan bahwa Daulah Islam Irak sah secara syar’i sebagai sistem negara, bukan organisasi.
Syaikh mengulas kelayakan Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai amir, sahnya baiat sebagian orang dan sebagian ahlul hilli wal aqdi, sahnya disebut daulah meskipun belum mendapatkan wilayah yang aman (tamkin), menjawab syubhat imam majhul, dan semua hal yang menguatkan bahwa Syaikh Al-Baghdadi adalah amir sebuah daulah Islam memimpin jamaah muslimin, bukan amir sebuah imarah (kepemimpinan Islam) dalam arti organisasi atau tanzim jihad.
Di lapangan dan media, hal tersebut dikuatkan oleh tentara dan ulama pendukung ISIS bahwa baiat Syaikh Al-Baghdadi adalah baiat pemimpin tertinggi dalam Islam, sehingga siapa yang menolak wajib diperangi. Dalil-dalil yang dipakai adalah dalil-dalil imamah u’dzma dan konsekuensi-konsekuensi yang diterapkan pun berdasarkan pemahaman ini.
Contohnya hadits, “Barang siapa yang mati, sedangkan ia tidak memiliki baiat di pundaknya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR Muslim) dan juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam“Siapa saja yang datang kepada kamu sekalian, sedangkan urusan kalian berada di tangan seorang Khalifah, kemudian dia ingin memecah-belah kesatuan jamaah kalian, maka bunuhlah ia.” (HR. Muslim)
isis
Kenyataannya, kita menemukan banyak keamiran atau jamaah yang menamakan diri sebagai khilafah. Misalnya Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Afghanistan, dan bahkan dalam skala lokal kita menemukan NII, Jamaatul Muslimin Lampung, dan juga Jamaah Muslimin Cileungsi Bogor Indonesia. Bila klaim dikorelasikan dengan fakta, manakah yang sejatinya baru sebuah organisasi, keamiran lokal, keamiran jihad, atau daulah Islam sesungguhnya? Untuk mendudukkan masalah ini, kita akan melihatnya dari pengertian daulah dan khilafah dahulu.
Daulah, Imarah, dan Khilafah
Secara bahasa kalimat daulah oleh para ulama diartikan: Sesuatu yang kadang dihasilkan dari tangan ini atau dari tangan lain, atau balasan dalam hal kekayaan atau peperangan.[2]
Penggunaan kata daulah digunakan sebagai kata istilah, belum begitu merata dipakai oleh para fuqaha zaman dulu, hanya beberapa kitab yang sudah memakainya seperti kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah karya Al-Mawardi. Namun oleh para fuqaha zaman dulu, pembahasan daulah Islamiyah dalam kitab fiqh-fiqh turats sudah dimasukan ke dalam sub tema kepemimpinan negara (al-ahkam al-imamiyah) dengan menegaskan bahwa daulah adalah representasi dari sosok kepemimpinan tinggi, atau istilah lainnya khalifah.
Imamah secara bahasa bisa diartikan setiap orang yang harus diikuti baik dia itu adalah seorang pemimpin atau tidak. Dalam kamus Lisanul Arab juga dikatakan bahwa yang dimaksud dengan imamah dan imam itu adalah orang yang diikuti oleh suatu kaum, baik mereka berada di jalan yang lurus maupun yang sesat.
Sementara yang dimaksud dengan imamah secara istilah, ulama memberikan definisi secara beragam, akan tetapi semuanya itu bermuara pada satu tujuan. Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan imamah adalah posisi khilafah nubuwwah –pengganti nabi–untuk menjaga agama serta mengatur dunia dengan agama tersebut.[3]
Oleh para fuqaha tata negara daulah Islam didefinisikan sebagai:
مجموعة الإيلات تجتمع لتحقيق السيادة على أقاليم معينة, لها حدودها, ومستوطنوها, فيكون الحاكم أو الخاليفة, أو أمير المؤمنين, على رأس هذه السلطات.
“Gabungan kelompok masyarakat yang menguasai kawasan tertentu, mempunyai wilayah dan anggota masyarakat tertentu, dan hakim atau khalifah atau amirul mukminin yang bertindak sebagai pucuk pimpinan kekuasaan ini.”[4]
Dari definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa daulah atau negara terdiri dari tiga unsur, yaitu wilayahrakyat dan pemerintahan.
Dalam mengkaji ketiga unsur pokok sebuah negara tersebut, para fuqaha ahli tata negara telah menjabarkannya di dalam tema hukum darul Islam. Dr. Wahbah Zuhaili berkata, “Hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kota Mekkah menuju kota Madinah yang merupakan titik awal berdirinya sebuah daulah Islamiyah oleh kalangan fuqaha di masa awal-awal Islam belum digunakan sebagai sebuah terminologi umum, melainkan mengungkapkannya dengan istilah Darul Islam, karena kalimat daulah belum banyak digunakan ulama saat itu. Di sisi lain terdapat korelasi makna yang bersifat talazumantara istilah kalimat daulah dan Darul Islam.[5]
Para fuqaha menyatakan bahwa tugas khilafah adalah menegakkan din Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya, serta menegakkan politik Daulah di perbatasan Islam.
Dalam aspek ini, Al-Mawardi menjelaskan bahwa, “Apabila imam (kepala negara) telah menjalankan semua tugas-tugasnya dalam memenuhi hak-hak rakyatnya dan menegakkan hak-hak Allah Ta’ala di antara mereka, maka wajib bagi rakyatnya memenuhi dua hak sang imam, yaitu hak menaatinya dan hak membantu tugasnya.”[6]
Bagaimana dengan Daulah Islam [Irak dan Syam]?
Pihak Daulah menyebut ISIS adalah daulah Islam dan memakai dalil-dalil baiat kubra untuk menguatkannya. Syaikh Abu Bakar Al-Baghadi juga dijuluki Amirul Mukminin. Namun, pihak lain menyebutnya dengan kata jamaah atau tanzim Daulah. Bahkan Syaikh Aiman Al-Zawahiri juga menyebut demikian.
Banyak hal yang menguatkan bahwa ISIS adalah organisasi. Namun sebelumnya, kita perlu memahami perbedaan antara tanzim dan daulah, terutama konsekuensi baiatnya. Ini adalah hal mendasar yang membedakan antara keduanya dan konsekuensi-konsekuensi di baliknya. Tabel berikut merupakan beberapa konsekuensi baiat keduanya.
Pemahaman dasar tersebut menjadi penting untuk melihat apa yang harus dilakukan Daulah Islam ketika ada pihak yang keluar maupun menolak berbaiat, dalam kapasitas Daulah sebagai tanzim maupun daulah Islam dalam makna kepemimpinan tertinggi Islam. Demikian pula menjadi pandangan setiap umat Islam dalam masalah ini.
Baiat
Kembali ke persoalan sebelumnya, ISIS tanzim ataukah Daulah? Syaikh Athiyatullah Al-Libbi ketika ditanya tentang Daulah Islam Irak (ISI): Mengapa namanya Daulah, bukan Imarah, apa bedanya? Beliau menjawab:
“Nama “Daulah Islam Irak” adalah julukan bagi entitas politik dan sosial bagi mujahidin dan kaum muslimin ahli sunnah di wilayah ini sebagai bagian dari negeri-negeri Islam lainnya. Ini hendaknya tidak hilang dari ingatan kita.”
Beliau menjelaskan bahwa pemilihan nama dan julukan itu sifatnya ijtihad. Makna sesungguhnya berhubungan erat dengan fakta dan kenyataan yang ada.
Contohnya, julukan amirul mukminin dalam sebuah nama daulah. Maksudnya adalah pemimpin dan pemegang otoritas politik “Daulah”. Julukan ini sifatnya ijtihadi, yaitu nama pemimpin dalam daulah ini. Tetapi, maksudnya bukanlah pemimpin tertinggi (imam a’dzam) yang diangkat berdasarkan baiat umum dari kaum muslimin atau oleh Ahlul Hilli wal Aqdi, atau melakukan kudeta atas suatu negeri Islam sampai akhirnya disebut amirul mukminin dalam arti pemimpin tertinggi atau khalifah.
Meskipun penamaan dan julukan seperti itu dibolehkan sesuai konteks ijtihad tadi, Syaikh Athiyatullah Al-Libbi melihat bahwa memilih nama lain lebih utama dan lebih baik. Termasuk sebutan Amirul Mukminin bagi Mulla Muhammad Umar sebelumnya.
Menurutnya, nama Amir saja tanpa tambahan mukminin lebih baik sebab kesannya lebih jelas. Yakni dialah pemimpin suatu Daulah atau Imarah, dalam makna bukan daulah khilafah. Mengapa bukan amirul mukminin? Sebab, masih menurut Syaikh, ini bisa menimbulkan ilusi bahwa ia adalah imam tertinggi (khalifah). “Itu bisa membuat kerancuan bagi saudara-saudara kita, mungkin akan mengira bahwa itu khalifah! Sebab julukan amirul mukminin ini sudah tertanam dalam benak kaum muslimin sejak Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu. Bahwa julukan amirul mukminin ini adalah untuk imam tertinggi dan khalifah.”
Hal itu, menurut beliau, lebih menambah kerancuan dengan kondisinya (Abu Bakar Al-Baghdadi)—semoga Allah menjaganya— adalah dari suku Quraisy[7]dan keturunan Husain. Ilusinya semakin kuat![8]
Syaikh Athiyatullah termasuk ulama yang menyetujui proyek Daulah Islam Irak, dan tampak jelas bahwa beliau juga mendoakan kebaikan bagi Syaikh Al-Baghdadi. Namun Syaikh memahami bahwa Daulah Islam Irak adalah imarah Islam yang tidak berbeda dengan makna tanzim.
Baiat Al-Baghdadi kepada Al-Zawahiri
Banyak kalangan mempertanyakan hubungan antara Daulah Islam Irak dan Syam dan Al-Qaidah dan baiat antara pemimpinnya. Bukan kalangan awam, bahkan para ulama seperti Dr. Thariq Abdul Halim, Dr. Hani As-Sibai dan lainnya juga mempertanyakannya.
Pertanyaan Dr. Thariq dan Dr. Hani As-Sibai tidak berbeda, yaitu bahwa urusan baiat Syaikh Al-Baghdadi kepada Syaikh Al-Zawahiri merupakan baiat yang belum ada kepastian, baik sifat maupun hakikatnya.
Padahal jawaban tersebut sangat penting. Untuk mendudukkan perkara sebenarnya. Sekurang-kurangnya pertanyaan-pertanyaan berikut akan terjawab.
1. Penolakan Al-Jaulani atas deklarasi Daulah Islam Irak dan Syam adalah penolakan yang salah bila alasannya hanyalah karena Al-Jaulani tidak diajak bermusyawarah lebih dahulu, seperti disebutkan dalam pidatonya.
2. Al-Jaulani telah berdosa karena telah melepaskan baiat dari Al-Baghadi dengan alasan yang tidak dibenarkan.
3. Semua arahan Syaikh Aiman, termasuk perintah membekukan ISIS tidak mengikat sebab hubungannya hanyalah kerja sama dan saling menasihati sesama tanzim, bukan perintah.
4. Dan masih banyak lagi.
Ini adalah persoalan besar. Namun, saat banyak pihak mempertanyakan hakikat hubungan tersebut, Abu Mu’adz Asy-Syar’i mengomentari pertanyaan Dr. Hani As-Sibai dan menyatakan bahwa esensinya bukan pada masalah baiat. Tetapi ada persoalan lain yang tidak diperdebatkan lagi yang menjadi akar masalah antara JN dan ISIS, yaitu penyimpangan manhaj Al-Qaidah, Al-Qaidah kesusupan akidah sururiyah dan lima poin lainnya tanpa menyebutkan bukti apa pun.[9]
Dr. Thariq Abdul Halim menilai Abu Mu’adz telah menelanjangi Dr. Aiman dan Dr. Hani Sibai sebagai tokoh yang dalam sejarah panjang telah mengabdikan diri dalam pertarungan dengan thaghut dengan lisan dan perbuatan. “Nama, rupa, sejarah dan pengalaman keduanya telah dikenal, sedangkan lainnya tidaklah kita kenal rupa, sejarah, dan tulisannya kecuali penambahan kata “Asy-Syar’i” yang tidak pernah kita kenal sebelumnya kecuali setelah muncul perkataan-perkataan mereka di justpaste.it sejak pengumumam “Daulah Islam” beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Dr.Thariq mengapresiasi upaya para pendukung Daulah dalam menjawab setiap persoalan. Namun “sangat disayangkan, tindakan ini dinilai sebagian orang telah menjadi ciri umum Daulah, yaitu menghantam siapa dan apa saja yang sifatnya menyelisihi Daulah. Dan itu berimbas kepada para pendukung mereka di twitter dan facebook. Mereka seolah-olah telah memenangkan al-haq secara keseluruhan dan tidak terbantahkan lagi; bebas dari kesalahan secara keseluruhan. Merekalah yang benar dalam setiap hal yang mengingatkan mereka.”
Ya, permasalahan baiat antara Syaikh Al-Zawahiri dan Syaikh al-Baghdadi adalah jantung dari masalah ini. Itulah sebabnya jawaban dari kedua pihak sangat ditunggu-tunggu.
Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi dan Syaikh Aiman Al-Zawahiri
Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi dan Syaikh Aiman Al-Zawahiri
Sebenarnya, Dr. Thariq telah memiliki persepsi bahwa Al-Baghdadi berbaiat kepada Al-Zawahiri. Ia memiliki kesaksian dari orang yang dikenal sebagai orang adil dan kesaksiannya tidak patut didustakan. Di sisi lain, berdasarkan upaya penyelesaian masalah antara ISIS dan JN, Dr. Thariq Abdul Halim melihat bahwa Abu Bakar Al-Baghdadi sebenarnya menerima Syaikh Aiman menjadi hakim bagi dirinya dan Al-Jaulani.[10]
Hanya saja, ketika keputusannya tidak sesuai dengan keinginan Daulah, Al-Baghdadi tidak melaksanakannya. Ini menguatkan bahwa Al-Zawahiri adalah amir Al-Baghdadi. Karena itulah, beliau menginginkan pihak Daulah memberikan penjelasan tegas dalam masalah ini.
Pertanyaan-pertanyaan para ulama tersebut akhirnya dijawab oleh Syaikh Aiman dan terjawab sudah. Surat Syaikh Aiman menjawab pertanyaan-pertanyaan Dr. Thariq Abdul Halim, Dr. Hani As-Siba’i, Dr. Iyadh Qunaibi, Dr. Abdullah Al-Muhaisini, Syaikh Muhammad Al-Hashmi dan Dr. Sami Al-Uraidi.[11]
“Adapun pertanyaan kalian tentang jamaah Daulah Islamiyah di Irak dan Syam (ISIS), sebelum dan sesudah pengumuman ekspansi serta persoalan baiat, maka saya telah menjelaskan dalam tulisan saya berjudul: Kesaksian untuk menghentikan pertumpahan darah mujahidin di Suriah. Yaitu bahwa Daulah Islam Irak (ISIS) adalah cabang jamaah Al-Qaidah. Amir dan tentara ISIS memiliki kewajiban baiat di pundak mereka terhadap jamaah Al-Qaidah. Amir mereka adalah Usamah bin Ladin—semoga Allah mengasihinya—kemudian saya, yang lemah ini.”
Salah satu buktinya ialah surat Syaikh Al-Baghdadi kepada Syaikh Aiman pada 7 Dzul Hijjah 1433. Di dalamnya, Syaikh Al-Baghdadi mengatakan:
“Syaikh kami yang diberkati, kami ingin menjelaskan dan mengumumkan kepadamu bahwa kami adalah bagian darimu. Kami adalah dari dan untukmu. Kami berhutang kepada Allah bahwa engkau adalah pemegang otoritas urusan kami. Engkau memiliki hak ketaatan (sam’u wa tha’ah) selama kami hidup. Dan bahwa nasihat dan peringatanmu untuk kami adalah hak kami untuk menerimanya darimu. Perintahmu mengikat bagi kami. Akan tetapi, beberapa masalah adakalanya memerlukan beberapa penjelasan untuk menangani kenyataan yang terjadi di lapangan kami. Kami berharap engkau lapang dada untuk mendengar sudut pandang kami. Setelah itu, engkau berhak mengeluarkan perintah karena kami ini hanyalah anak-anak panah di busurmu.”
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi bersaksi kepada Allah atas kebenaran semua pernyataan Syaikh Aiman Al-Zawahiri tentang hubungan ISIS dan Al-Qaidah[12] dan ini juga diakui oleh Juru Bicara ISIS Syaikh Al-Adnani dalam pidatonya yang berjudul “Maaf wahai Amir Al-Qaidah”, “Sesungguhnya semua kesaksianmu yang engkau sebutkan itu adalah benar”.[13]
Di antara kesaksian Syaikh Aiman saat ISIS masih di Irak ialah:
“Syaikh Abu Hamzah rahimahullah mengirimkan surat kepada kepemimpinan pusat (Al-Qaidah) yang isinya membenarkan pembentukan Daulah. Ia menegaskan di dalamnya bahwa loyalitas Daulah adalah kepada jamaah Al-Qaidah dan bahwa saudara-saudara di dewan syuro telah mengambil janji kepada Syaikh Asy-Syahid—seperti yang kami sangka—Abu Umar Al-Baghdadi bahwa amirnya adalah Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah. Dan bahwa Daulah berada di bawah jamaah Al-Qaidah. Akan tetapi, dewan syuro memandang saudara-saudara harus diberitahu itu, namun tidak diberitahukan secara luas dengan beberapa pertimbangan politik, yang mereka lihat di Irak saat itu.”
“Delegasi dewan syuro Daulah Islam Irak menanggapinya pada awal Dzulqa’dah 1431, sebagai berikut: … seluruh ikhwah di sini, yang dipimpin oleh Syaikh Abu Bakar, semoga Allah melindunginya dan Dewan Syura sepakat bahwa tidak ada keberatan bila imarah (daulah) ini bersifat sementara. Dan kalian boleh mengirimkan seseorang kepada kami bila kalian melihat keputusan sebagai bagian dari perwujudan maslahat untuk menyerahkan imarah ini. Kami tidak keberatan dan kami semua di sini adalah prajuritnya (Syaikh Usamah) yang di pundak mereka ada beban mendengar dan taat. Kewajiban ini adalah hasil kesepakatan dari majelis syuro dan Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi, semoga Allah melindungi mereka.”[14]
Hal yang sama juga dilakukan saat kepemimpinan Al-Qaidah dipercayakan kepada Syaikh Aiman, sepeninggal Syaikh Usamah bin Ladin. Syaikh Al-Baghdadi meminta kepastian apakah harus memperbarui baiat secara terang-terangan atau cukup secara rahasia seperti sebelumnya. Disebutkan juga dalam surat Dr. Aiman, menukil dari surat yang dikirimkan kepada beliau dari Daulah:
“… dan ia (Syaikh Al-Baghdadi) menanyakan posisinya dari sudut pandang kalian (organisasi Al-Qaidah), ketika ada pengumuman amir baru di organisasi (Al-Qaidah). Apakah Daulah harus memperbarui baiatnya secara terang-terangan atau secara rahasia saja, seperti yang dilakukan sebelumnya. Ini penting sebab saudara-saudara di sini adalah anak panah di busurmu.”[15]
Semua proses tersebut dilakukan secara rahasia antara dua pihak. Maka wajar bila sekelas tokoh senior dalam dunia jihad pun tidak mengetahui hubungan sebenarnya antara Al-Baghdadi dan Al-Zawahiri. Dan dengan demikian semua pertanyaan terjawablah sudah. Penolakan Al-Jaulani dan pelepasan baiatnya menjadi sah.
Dan dengan demikian, Daulah adalah bagian dari Al-Qaidah. Sejak awal berdirinya adalah bagian dari Al-Qaidah pusat. Pembubaran tanzim Al-Qaidah fi bilad Rafidzin oleh Syaikh AIman Al-Zawahiri dan diumumkan bergabung dengan Daulah adalah langkah yang benar. Ini bukan berarti tidak adanya baiat kepada Al-Qaidah pusat. Sebab sifatnya diintegrasikan, bukan independen.
Pernyataan-pernyataan Syaikh Al-Zawahiri dan Syaikh Usamah dalam memuji Daulah adalah wujud apresiasi kepemimpinan pusat kepada organisasi cabang. Azh-Zhawahiri pernah menyatakan, “… Dan pada hari ini (2007) Daulah Islam Irak telah didirikan di Irak. Para mujahidin merayakan (berdirinya) di jalan-jalan Irak, masyarakat juga ikut berdemonstrasi untuk mendukungnya di kota-kota dan desa-desa Irak, dukungannya diumumkan, dan baiat terhadapnya (Daulah Islam Irak) dilakukan di masjid-masjid Baghdad.”[16]
Maka tidak salah bila Syaikh Aiman pernah menyatakan, “Saya ingin menjelaskan bahwa pada hari ini tidak ada kelompok yang bernama Al-Qaidah di Irak. Sebagai gantinya Al-Qaidah yang berada di Irak menyatukan diri dengan Daulah Islamiyah Irak – semoga Allah menjaganya – bersama jamaah-jamaah jihad lainnya. Daulah Islam Iraq adalah Imarah syar’iyah yang berdiri di atas manhaj syar’i yang benar dan didirikan melalui Syura (musyawarah) dan membai’at sebagian besar Mujahidin dan suku-suku di Irak.”
Transkrip penjelasan Syaikh Aiman tentang posisi ISIS dan Al-Qaidah. Terjemahannya dapat dilihat di sini /2014/05/03/inilah-penegasan-al-qaidah-untuk-jn-dan-isis/
Transkrip penjelasan Syaikh Aiman tentang posisi ISIS dan Al-Qaidah. Terjemahannya dapat dilihat di sini /2014/05/03/inilah-penegasan-al-qaidah-untuk-jn-dan-isis/
Adalah sikap yang tepat sebagai pemimpin untuk menengahi dan mendudukkan masalahnya ketika bagian dari organisasinya mendapatkan tuduhan. Daulah Islam Irak dituduh menjadi penyebab berbagai perang saudara dan dituding telah membunuh orang-orang sipil dan menumpahkan darah. Syaikh Aiman pada saat itu menjawab, “Ini merupakan suatu tuduhan, dan tuduhan memerlukan bukti. Sebagaimana halnya Daulah Islamiyah Irak mengumumkan kesiapannya untuk menanggapi setiap keluhan…. Saya tidak memiliki kewenangan untuk berlepas diri maupun membela berbagai bentuk urusan sebelum saya mendengar dari dua sisi urusan tersebut.”[17]
Prospek Daulah Islam Akhir Zaman
Bagaimanapun Daulah Islam Irak adalah tanzim yang disetujui dan dipuji oleh para ulama jihad dan proyek Daulah Islam yang digadang-gadang menjadi cikal-bakal khilafah ala manhaj nubuwwah. Ini adalah harapan para pemimpin pergerakan jihad, terlebih lagi para pemimpin Daulah. Syaikh Al-Adnani misalnya dalam pernyataan berjudul “La yadzurrukum illa adza” mengatakan, ‘Proyek kami adalah proyek umat. Tujuannya adalah menegakkan daulah Islam ala manhaj nubuwwah, yang tidak mengenal batas (teritorial), tidak membedakan Arab dan non-Arab, tidak pula timur dan barat, kecuali ketakwaan dan loyalitasnya yang tulus kepada Allah.”[18]
Dalam dalam salah satu pesannya, Azh-Zhawahiri berkata, “… Dan pada hari ini (2007) Daulah Islam Irak telah didirikan di Irak. Para mujahidin merayakan (berdirinya) di jalan-jalan Irak, masyarakat juga ikut berdemonstrasi untuk mendukungnya di kota-kota dan desa-desa Irak, dukungannya diumumkan, dan baiat terhadapnya (Daulah Islam Irak) dilakukan di masjid-masjid Baghdad.”[19]
Pernyataan Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri menarik untuk dicermati, “Sungguh, Al-Qaidah ingin agar umat Islam memiliki seorang khalifah yang mereka pilih sendiri dengan kerelaan, keputusan bulat, atau dengan kesepakatan mayoritas mereka. Dan jika seandainya umat Islam memungkinkan untuk menjalankan hukum Allah di manapun wilayah tersebut sebelum tegaknya khilafah, maka orang yang diridai (direstui) oleh umat Islam di wilayah tersebut sebagai imam (pemimpin) yang memenuhi syarat-syarat syar’i dan akan memimpin umat dengan Al-Quran dan As-Sunnah, maka kami merupakan orang pertama yang akan merestuinya. Karena kami bukan menginginkan kekuasaan, namun hanya menginginkan (tegaknya) hukum Islam.[20]
Apakah daulah atau imarah kecil tidak bisa menjadi Daulah Islam? Apakah baiat amal atau baiat jihad dalam taraf tertentu tidak bisa menjadi baiat kubra?
Jawabannya ialah bisa. Sebab sebuah daulah, bila berkaca kepada perjuangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan Daulah di Madinah, merupakan proses yang tidak lepas dari kekurangan dan kesabaran. Ya, meskipun kondisi Daulah Islam, menurut beberapa analisis, tidak layak dianalogikan dengan Madinah.
Sebagian karya dan tulisan ulama yang menguatkan baiat Syaikh Al-Baghdadi telah kami baca dan teliti dan telah dibantah pula oleh banyak pihak. Ada yang kuat di satu bagian namun ada juga kelemahan di bagian lain. Namun satu hal yang harus menjadi catatan adalah pengakuan terhadap ISIS dan baiat Syaikh Al-Baghdadi. Ya, pengakuan kaum muslimin.
Misalnya baiat kepada imam yang tidak dikenal (majhul), bantahannya kemungkinan lebih kuat, namun yang dibantah juga tidak bisa ditolak secara total. Majhul bagi sebagian orang, belum tentu majhul bagi sebagian lain. Demikian pula persoalan lainnya. Namun perdebatan itu tidak berlaku untuk pengakuan. Artinya, sebuah daulah maupun baiat tidak akan berlaku tanpa pengakuan kaum muslimin. Apakah seluruh manusia? Tidak, tetapi umat Islam secara umum atau sebuah proses yang dengan itu kepemimpinan dan kekuasaan bisa berjalan. Ibnu Khaldun dalam Mukadimah-nya mengatakan, “Yaitu baiat dari ahlul hilli wal aqdi yang dengan mereka tercapailah kekuatan dan pembelaan.”
Imam Al-Ghazali berkata, ” Seandainya yang membaiat Abu BakarRadhiyallahu ‘anhu hanya Umar Radhiyallahu ‘anhu., sementara umat Islam secara keseluruhan tidak mau melakukannya, atau mereka terpecah belah dan tidak bisa dibedakan mana kelompok mayoritas dan mana kelompok minoritas, niscaya tidak ada pengukuhan imamah.”[21]
Ketika kubu Muawiyah dan Ali tidak mau memberikan kesepakatan untuk menaati salah satu pihak, maka Muawiyah menulis–sesuai riwayat Ziyad bin Abdullah dari Abu Ishaq– surat kepada Ali, “Bila engkau bersedia, ambillah Irak, dan Syam untuk saya. Dengan demikian, berhentilah ancaman pedang terhadap umat ini dan pertumpahan darah di antara umat Islam. Maka Ali menyetujuinya. Keduanya rela dengan kesepakatan tersebut. Muawiyah tinggal di Syam dengan pasukannya dan demikian pula Ali di Irak.
Menyontoh Nabi dalam Membentuk Daulah
Nabi saw telah sukses membangun kepercayaan umat pada awal pembentukan sistem pemerintahan Islam. Manhaj Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membentuk kedaulatan Madinah telah mewariskan strategi yang sangat baik. Langkah awal setelah menyatukan barisan internal dengan membangun masjid dan mempersaudarakan antara muhajirin dan Anshar ialah menjalin perjanjian dengan Yahudi dan suku-suku di sekitarnya untuk menciptakan keamanan di Madinah.
Allah bahkan memberikan kelonggaran yang jelas bagi pembela kebenaran,“Dan bila mereka cenderung kepada perdamaian, maka cenderunglah kepada perdamaian itu. Dan bertakwakallah kepada Allah.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan surat kepada orang-orang kafir, mengajak mereka untuk bertobat dan masuk Islam. Nabi juga menerima hadiah dari mereka, dan juga meminta bantuan.
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi
Maka tidaklah salah ketika Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi berpesan untuk amal jihad di Suriah:
  • Kami ingatkan mereka akan urgensi memperhatikansiyasah syar’iyyahyang ditempuh Nabi Saw., khususnya pada awal-awal berdirinya negara dan sebelum terbentuknya kekuatan kaum muslimin di Madinah. Beliau memelihara persekutuan-persekutuan yang diadakan. Beliau mengadakan perjanjian-perjanjian bahkan dengan orang-orang Yahudi. Beliau tidak membatalkannya sampai negara Islam menguat dan mereka sendiri yang melanggar. Demikian juga, beliau tidak bersegera mengadakan bentrok dengan orang-orang munafik padahal beliau mengalami gangguan dari mereka. Beliau membiarkan mereka dan menunda sampai terbentuknya kekuatan kaum muslimin. Beliau bersikap memaafkan dan berpaling dari jenis munafik yang lain agar orang-orang tidak berbincang-bincang (menyebar isu) bahwa Muhammad membunuh para shahabatnya sendiri. Kami juga mengingatkan mereka akan langkah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menempuh sunnah-sunnah dan sebab-sebab kauni. Kondisi tidak berdaya, sedikitnya persenjataan, dan lemahnya kekuatan kaum muslimin menjadi pertimbangan bagi beliau. Padahal beliau adalah tokoh orang-orang yang bertawakkal, penyabar dan orang-orang yang yakin.
  • Beliau juga memperhatikan kondisi para sahabat, yang notabene baru saja meninggalkan masa jahiliyyah dan Islam belum mengakar di hati banyak dari mereka. Itulah sebagian pertimbangan-pertimbangan yang diperhatikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, meski mayoritas mereka melebur pada kategori muhajirin dan anshar, namun beliau tidak lupa bahwa hati para shahabat itu masih mengunggulkan tokoh-tokoh mereka. Para shahabat masih memandang para pembesar mereka, serta berkonsultasi kepada para pemikir mereka dalam menghadapi suatu peristiwa. Sirah Nabawi memuat hal itu dan mencantumkannya. Karena itu, siapa saja yang ingin membakar fase-fase ini dan tergesa-gesa dengan cara mengabaikan pertimbangan-pertimbangan ini serta melompatinya, maka berarti ia tergesa-gesa sebelum waktunya. Ia tidak memperhatikan siyasah nabawiyyah. Ia akan menuai akibat berupa bercabangnya area pertempuaran dan terbukanya banyak front di satu waktu. Hal ini bukanlah termasuk siasat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Karena itu, dalam jihad di Suriah, kami ingin agar orang yang muncul pada jajaran pimpinannya dan tampak pada tokoh-tokohnya adalah saudara-saudara kami ahli Tauhid yang notabene adalah penduduk negeri itu. Kami melihat ada kemaslahatan dalam pengambilan kebijakan tersebut.  Ini pula yang kami nasehatkan kepada saudara-saudara kami mujahidin di berbagai medan tempur. Kami tidak suka jika hal tersebut diabaikan dengan alasan bahwa ini mengikat jihad dengan pembagian-pembagian jahiliyyah Sykes Picot. Sebab, kami tidak mengikatnya dengan itu sama sekali, tapi kami mengikatnya dengan kitab Allah yang memperhatikan hal itu dalam pengutusan para nabi. Sehingga, memperhatikan hal itu pada selain mereka lebih utama. Demikian juga kami mengikatnya dengan siasah nabawiyyah yang memperhatikan hal itu pula dan tidak mengabaikannya di banyak pertempuran.”[22]